Program Studi Pendidikan Matematika memiliki Gugus Kendali Mutu bersama-sama melaksanakan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) secara konsisten. Pelaksanaan PPEPP disajikan dalam uraian berikut.
- Penetapan (P): kegiatan penetapan standar untuk standar-standar yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi.
- Pelaksanaan (P): kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemenuhan standar.
- Evaluasi (E): kegiatan membandingkan antara luaran pelaksanaan dengan standar.
- Evaluasi Eksternal (Akreditasi Prodi Pendidikan Matematika)
- Audit Mutu Internal Prodi Pendidikan Matematika
- Survey
- Laporan Tahunan Prodi Pendidikan Matematika
- Deskripsi per Kriteria (Akses Terbatas)
- Pengendalian (P): kegiatan analisis penyebab ketidaktercapaian dan/atau penyimpangan pelaksanaan atas standar untuk dilakukan tindakan koreksi/perbaikan.
- Rapat Tinjauan Manajemen
- Hasil Tindak Lanjut
- Deskripsi per Kriteria (Akses Terbatas)
- Peningkatan (P): kegiatan perbaikan standar agar lebih tinggi dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.
- Benchmarking
- Deskripsi per Kriteria (Akses Terbatas)